Kamis, 8 Juni 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Aparat Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi melaksanakan pelayanan langsung administrasi kependudukan ( Kartu Keluarga, Perekaman KTP-el, KIA, Pembuatan Identitas Kependudukan Digital dan Pembuatan Akta – Akta Capil ) . kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lurah Tebing Tinggi dengan peserta dari perangkat desa,Kadus,Ketua RT dan warga desa.
Kegiatan pelayanan ini terdiri dari bidang Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan PIAK berlangsung selama 2 hari sampai dengan tanggal 9 Juni 2023 .Pelayanan ini mendapat antusias dari warga desa,dengan banyaknya warga yang memenuhi kantor desa untuk mendapatkan pelayanan adminduk.