Pencatatan Biodata Penduduk

Persyaratan Biodata Penduduk Tanjung Jabung Barat

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Surat Pengantar dari RT/RW
  3. Dokumen/Bukti Peristiwa Kependudukan & Pristiwa Penting
  4. Fotocopi Kartu Keluarga