Maklumat pelayanan publik yang berkaitan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat mencakup informasi mengenai prosedur pendaftaran dokumen kependudukan, persyaratan yang diperlukan, lokasi kantor pelayanan, jam operasional, dan informasi lain yang diperlukan oleh masyarakat untuk mengakses layanan tersebut.