Pindah Penduduk Antar Desa/Kelurahan Kecamatan/Kabupaten:
Persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir Pindah Datang antar Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten F-1.03
Waktu Proses: 1 Jam | Biaya: Gratis
Pindah Penduduk Antar Provinsi:
Persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir Pindah Datang antar Provinsi F-1.03
Waktu Proses: 1 Jam | Biaya: Gratis