Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA):
Persyaratan:
- Photo Copy KK
- Photo Copy Kutipan Akte Kelahiran
- Untuk Anak Umur 5 – 17 Tahun Kurang 1 hari Paspoto ukuran 100 JPG Dalam CDR atau Dalam Flash Disk dengan warna background Merah bagi yang tahun lahirnya Ganjil dan Biru Bagi yang Tahun Lahirnya Genap
Waktu Proses: 1 Jam | Biaya: Gratis