Skip to content
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Home
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Motto
    • Struktur Organisasi
    • Tentang Kami
    • Tugas dan Fungsi
    • Kode Etik
  • ZONA INTEGRITAS
    • Maklumat Pelayanan
  • FASILITAS
    • Front Office
    • Layanan Berkebutuhan Khusus
    • Layanan Konsultasi
    • Konsulidasi Data
    • Ruang Ibu Menyusui
    • Ruang Bermain Anak
    • Gerai Dekranasda
    • Ruang Pustaka
    • Musholla
    • Tempat Parkir
    • Toilet
    • Wastafel Luar
    • Sistem Antrian
  • PUBLIKASI
    • GALERI
    • Laporan
      • Laporan Pelayanan
      • IKM Disdukcapil
    • Data Kependudukan
    • Buku Profil
    • S O P
      • S O P Layanan
    • Standar Pelayanan
    • Peraturan
    • Formulir & Download
    • Informasi Pengaduan
  • BERITA
  • FAQ
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Home
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Motto
    • Struktur Organisasi
    • Tentang Kami
    • Tugas dan Fungsi
    • Kode Etik
  • ZONA INTEGRITAS
    • Maklumat Pelayanan
  • FASILITAS
    • Front Office
    • Layanan Berkebutuhan Khusus
    • Layanan Konsultasi
    • Konsulidasi Data
    • Ruang Ibu Menyusui
    • Ruang Bermain Anak
    • Gerai Dekranasda
    • Ruang Pustaka
    • Musholla
    • Tempat Parkir
    • Toilet
    • Wastafel Luar
    • Sistem Antrian
  • PUBLIKASI
    • GALERI
    • Laporan
      • Laporan Pelayanan
      • IKM Disdukcapil
    • Data Kependudukan
    • Buku Profil
    • S O P
      • S O P Layanan
    • Standar Pelayanan
    • Peraturan
    • Formulir & Download
    • Informasi Pengaduan
  • BERITA
  • FAQ

Ruang Ibu Menyusui

Ruangan Pelayanan Ibu Menyusui adalah fasilitas yang disediakan untuk mendukung kebutuhan ibu menyusui, khususnya di tempat umum, kantor, rumah sakit, atau fasilitas layanan kesehatan lainnya. Ruangan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, privasi, dan kebersihan bagi ibu dalam memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada bayinya atau untuk memerah ASI.

✅ Fungsi Utama:

  • Memberikan ruang yang nyaman dan privat bagi ibu untuk menyusui bayinya.
  • Menyediakan tempat untuk memerah dan menyimpan ASI.
  • Mendukung program pemberian ASI eksklusif.
© 2025 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL. Created for free using WordPress and Colibri