Skip to content
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Home
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Motto
    • Struktur Organisasi
    • Tentang Kami
    • Tugas dan Fungsi
    • Kode Etik
  • ZONA INTEGRITAS
    • Maklumat Pelayanan
  • FASILITAS
    • Front Office
    • Layanan Berkebutuhan Khusus
    • Layanan Konsultasi
    • Konsulidasi Data
    • Ruang Ibu Menyusui
    • Ruang Bermain Anak
    • Gerai Dekranasda
    • Ruang Pustaka
    • Musholla
    • Tempat Parkir
    • Toilet
    • Wastafel Luar
    • Sistem Antrian
  • PUBLIKASI
    • GALERI
    • Laporan
      • Laporan Pelayanan
      • IKM Disdukcapil
    • Data Kependudukan
    • Buku Profil
    • S O P
      • S O P Layanan
    • Standar Pelayanan
    • Peraturan
    • Formulir & Download
    • Informasi Pengaduan
  • BERITA
  • FAQ
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • Home
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Motto
    • Struktur Organisasi
    • Tentang Kami
    • Tugas dan Fungsi
    • Kode Etik
  • ZONA INTEGRITAS
    • Maklumat Pelayanan
  • FASILITAS
    • Front Office
    • Layanan Berkebutuhan Khusus
    • Layanan Konsultasi
    • Konsulidasi Data
    • Ruang Ibu Menyusui
    • Ruang Bermain Anak
    • Gerai Dekranasda
    • Ruang Pustaka
    • Musholla
    • Tempat Parkir
    • Toilet
    • Wastafel Luar
    • Sistem Antrian
  • PUBLIKASI
    • GALERI
    • Laporan
      • Laporan Pelayanan
      • IKM Disdukcapil
    • Data Kependudukan
    • Buku Profil
    • S O P
      • S O P Layanan
    • Standar Pelayanan
    • Peraturan
    • Formulir & Download
    • Informasi Pengaduan
  • BERITA
  • FAQ

Layanan Berkebutuhan Khusus

Layanan Berkebutuhan Khusus di Mal Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk memberikan akses yang setara dan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas atau individu dengan kebutuhan khusus. Berikut adalah beberapa contoh layanan atau fasilitas yang seharusnya tersedia:

✅ Fasilitas Fisik:

  1. Ruang layanan prioritas/disabilitas
    • Loket khusus untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil/menyusui.
  2. Jalur landai (ramp) & pegangan tangan
    • Akses ke gedung dan antar ruangan untuk pengguna kursi roda.
  3. Lift yang ramah disabilitas
    • Dilengkapi tombol braille dan pengumuman suara.
  4. Toilet disabilitas
    • Ruang cukup luas untuk kursi roda, pegangan di sisi dinding.

© 2025 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL. Created for free using WordPress and Colibri