
💼 Front Office di Kantor Dukcapil:
Front Office di kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) adalah bagian pelayanan langsung kepada masyarakat. Petugas front office menjadi wajah pertama yang ditemui warga saat mengurus dokumen kependudukan.
🎯 Tugas Utama Front Office di Dukcapil:
- Menyambut dan Melayani Masyarakat
- Memberikan sambutan ramah dan profesional kepada warga yang datang.
- Menanyakan keperluan mereka dan mengarahkan sesuai jenis layanan.
- Pemeriksaan Berkas Awal
- Memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon.
- Memastikan syarat administratif sudah terpenuhi.
- Memberikan Informasi Layanan
- Menjelaskan prosedur pengurusan dokumen (e-KTP, KK, Akta, dll).
- Memberikan informasi tentang estimasi waktu dan syarat.
- Pendaftaran & Pengambilan Nomor Antrian
- Membantu masyarakat mendaftar secara manual atau digital.
- Mengarahkan ke loket layanan sesuai keperluan.
- Menangani Keluhan Ringan
- Menerima keluhan atau kendala warga (misalnya NIK tidak terbaca).
- Mencatat dan mengarahkan ke petugas atau bagian terkait.
- Koordinasi dengan Back Office
- Menyerahkan berkas ke bagian pemrosesan (back office) jika sudah lengkap.
- Menginformasikan jadwal pengambilan dokumen.