Dinas Dukcapil Kab. Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kuala Tungkal Menggelar pelayanan Administrasi Kependudukan bagi warga bina’an . Kegiatan dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II-B Kuala tungkal, Adapun pelaksanaan pelayanan berupa ;
Verifikasi NIK, Layanan Adminduk Perekaman Biometrik Data Kependudukan dan Pemadanan NIK Tahanan dan Narapidana.
Kegiatan ini merupakan Bentuk Komitemn dalam menjamin terpenuhnya Hak Administrasi Kependudukan bagi seluruh Tahanan dan Narapidana, sekaligus menindak lanjuti Surat Kemendagri Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil No : 400.8.1.2/4187/ Dukcapil




Comments are closed