Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu 1 Juni 2025 melaksanakan pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital di Alun-alun Kota Kuala Tungkal
Kegiatan ini dalam rangka mengenalkan Identitas Kependudukan Digital kepada Masyarakat luas. Identitas Kependudukan Digital atau disebut dengan IKD adalah dokumen kependudukan dalam bentuk digital ,
Adapun persyaratannya :
1.Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada Play store atau AppStore
2.Alamat e-mail aktif
3.Sudah melakukan Perekaman KTP-el
Untuk aktivasi IKD bisa langsung k Kantor Dinas Dukcapil atau melalui mobil pelayanan Disdukcapil..