Pada Tanggal 22 Mei 2025 – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jambi secara rutin melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan mereka terhadap pelayanan publik. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan dan bebas dari praktik maladministrasi.
Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi berupaya untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.


Comments are closed